Indramayu, - Polsek Arahan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan pangan bansos berupa beras 10 KG tahap II tahun 2024 kepada masyarakat Desa Linggajati, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu. Sabtu (24/2/2024)
Adapun jumlah bantuan sosial berupa beras 10 KG yang disalurkan sebanyak 610 karung beras.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Arahan, AKP I. Nengah. SW, mengatakan bahwa monitoring dan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan pangan tersebut dilakukan secara intensif oleh anggota Polsek Arahan.
Langkah-langkah pengamanan tersebut dilaksanakan guna memastikan proses penyaluran berjalan lancar, aman, dan tertib.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tersebut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat penerima manfaat, ” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Arahan dalam mendukung program pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam hal pangan.
“Semoga bantuan tersebut dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban masyarakat di tengah-tengah kondisi yang sulit seperti sekarang ini, ” ucap Kapolsek.